DEMA-I Sampaikan Keluhan Terkait Masa Jabatan dalam RDP Bersama SEMA-I

Foto Istimewa



LPM Humanika - Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) gelar rapat koordinasi dengan rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) dan Unit Kegiatan Mahasiswa/Kampus (UKM/K) IAIN Sultan Amai Gorontalo di aula LP2M kampus 1, pada Jumat (25/06/2021).

Dalam RDP kali ini, Qadri selaku anggota DEMA-I menyampaikan keluhannya mengenai masa jabatan dari DEMA-I yang hanya tinggal 6 bulan lagi, serta meminta agar hal ini dimusyawarahkan kembali oleh pihak SEMA-I.

"Kita sudah melaksanakan pemilihan dari bulan Januari, namun karena banyaknya konflik yang terjadi, SK baru dikeluarkan pada tanggal 18 Juni 2021 dan baru dilantik pada 24 Juni 2021 kemarin. Jika melihat SK Direktorat Jendral (Dirjen) memang masa jabatan hanya sampai pada bulan Desember, tetapi dalam SK Dirjen juga tertulis bahwa masa jabatan kepemimpinan itu berlaku selama 1 tahun setelah pelantikan. Maka dari itu kami meminta kepada ketua SEMA-I yang juga pimpinan pada RDP untuk memusyawarahkan kembali persoalan ini untuk menghasilkan solusi agar kita bisa terstruktur dalam ormawa ini," jelasnya.

Meski menyesali keterlambatan pelantikan akibat banyaknya konflik pada masa jabatannya, pihak DEMA-I menerima hal ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan akan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melahirkan gagasan demi kemajuan ormawa kedepannya.

"Kami disini menyesali persoalan pelantikan yang tertunda hingga kemarin, padahal pengurus DEMA-I sudah menyiapkan banyak gagasan yang produktif dan juga kreatif. Contohnya kami sudah melaunching logo menteri-menteri yang ada di DEMA-I. Tetapi kita juga harus terima, secara demokrasi harus ada konflik dan harus ada pertentangan, jika tidak begitu bukan demokrasi. Selanjutnya kami akan fokus pada progres kedepannya," tambahnya. 

Sementara itu, menanggapi keluhan tersebut, Rein Suleman selaku ketua SEMA-I menyampaikan bahwa, pihak DEMA-I harus menyesuaikan dengan sisa waktu yang sudah ada sebagaimana dalam aturan. 

"Sebenarnya semua tergantung dari kesepakatan bersama teman-teman, apakah ini akan dilanjutkan hingga periode berikutnya atau tidak. Namun sesuai aturan SK Dirjen, masa jabatan itu berakhir bersamaan dengan pembukuan anggaran yaitu pada bulan Desember. Terkait dilantiknya pada bulan Juni, pihak DEMA-I harus menyesuaikan dengan sisa waktu 6 bulan yang ada. Tinggal tergantung melihat teknisinya seperti apa," jawabnya.

Tidak hanya mendengar aspirasi dari DEMA-I dan UKM/K, RDP ini juga digelar guna membuka ruang bagi DEMA-I dan UKM/K untuk melihat kembali persoalan yang terjadi di setiap Ormawa. Sehingga jika ada hal-hal yang terlewatkan dalam penyusunan aturan bisa dilihat kembali oleh Ormawa, sebab pada tahun ini  SEMA-I akan turut melibatkan fakultas dalam penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Musyawarah Perwakilan Mahasiswa Institut (MPMI). Annisa

Komentar