Imbas Pemberitaan, Rektor Ancam Cabut SK Pengurus dan Bekukan LPM HUMANIKA

(Foto : Ilustrasi)

LPM HUMANIKA - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) HUMANIKA melalui Ketua Umum Nur Annisa Tayabu dan Pembina Abdurrahman temui Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo di ruangan Rektor, dalam rangka memastikan informasi yang didapatkan dari bagian kepegawaian terkait penahanan SK Kegiatan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) yang dilakukan oleh Zulkarnain Suleman selaku rektor. Senin, (6/11).

Dalam pertemuan tersebut, Zulkarnain mengakui telah melakukan penahanan SK Kegiatan PJTD dan meminta Wakil Rektor III Lukman Arsyad untuk menghentikan seluruh kegiatan LPM HUMANIKA. Hal ini merupakan imbas dari pemberitaan yang dilakukan oleh LPM HUMANIKA terkait kasus kematian salah satu mahasiswa baru, Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.(http://lpmhumanika.blogspot.com/2023/10/mengurai-fakta-penyebab-meninggalnya.html).

"Saya sudah beberapa kali memanggil Warek III, apakah HUMANIKA ini tidak bisa di itu (Red. Ditindaki). Terakhir saya bilang, stop HUMANIKA, kita cut dulu untuk kegiatan HUMANIKA," ujarnya.

Selanjutnya, Zulkarnain juga mengatakan akan mencabut SK Pengurus LPM HUMANIKA periode 2023, dan akan melakukan evaluasi secara kelembagaan serta keanggotaan LPM HUMANIKA. Hal ini menurutnya adalah sebagai bentuk hukuman kepada LPM HUMANIKA karena dianggap memprovokasi publik, dan kontra-produktif sehingga merusak nama baik kampus.

"HUMANIKA itu sudah saya berikan punishment ya, itu akan dicabut SK. Karena HUMANIKA tidak produktif untuk kampus. Justru kalian yang memprovokasi ke luar, membuat rusak citra kampus. Jadi begitu, HUMANIKA itu tidak ada berita yang positif, tidak perlu dibantah. Kita ikut terus sejak dari Pak Lahaji, itu-itu terus beritanya. Bagaimana ya, jadi cut saja untuk HUMANIKA, kita evaluasi karena itu hak rektor. Saya akan lakukan rapat untuk mengevaluasi dengan warek tiga, apakah HUMANIKA ini kita evaluasi personnya, atau lembaganya, dan itu sesuai ketentuan. Kita akan evaluasi, apakah personnya harus ganti. Kita harus rekrut lagi orang-orang yang bisa produktif untuk kita," jelasnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyai terkait surat resmi pencabutan SK Pengurus LPM HUMANIKA, Zulkarnain menyampaikan akan membicarakannya kembali, dan menegaskan akan melakukan evaluasi.

"Pengurus tahun ini, karena itu sudah ada SK-nya, maka SK itu yang akan saya bicarakan lagi berdasarkan fenomena yang ada. Kondisi yang ada di luar, HUMANIKA menurut sebagian teman-teman bahwa kontra produktif dengan upaya laju pengembangan IAIN ini, maka semua hal-hal yang bisa mengganggu laju perkembangan IAIN, kita harus evaluasi. Ingat, evaluasi, ya," tutupnya.

Sebelumnya, pada hari Kamis (2/11), LPM HUMANIKA melalui ketua umum juga sudah melakukan koordinasi bersama Warek III, dia mengungkapkan secara pribadi tidak ingin menghentikan kerja LPM HUMANIKA karena menganggap sebagai bentuk ekspresi. Namun, di sisi lain dia juga mengakui keterikatannya selaku Warek III. 

"Kalau saya pribadi menganggap ini kan bentuk ekspresi, tapi selaku Warek, saya satu koordinasi dengan beliau (Red. Rektor)," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, LPM HUMANIKA belum menerima surat resmi pencabutan SK ataupun undangan evaluasi.


—Dapur Redaksi HUMANIKA 

Komentar

  1. Dipikirkan baik-baik dulu! Takutnya nanti minta maaf ke mahasiswa lagi. Seorang rektor kampus peradaban gak harus gitu harusnya..
    Harusnya senang pak Rektor. Kalau ga ada mahasiswa (Humanika) siapa lagi yang berani mengusut kasus itu. Apalagi ini soal nyawa

    BalasHapus
  2. Ya Ampun, kok ya pas lagi kasus kasus nya gimana to.
    Malah dikira aneh aneh aaa. pak rek tor... oh pak rektor..

    BalasHapus

Posting Komentar