Tinjau Kembali Putusan Pemilma, PPUM Sahkan Anggriani Dai sebagai Ketua Dema-I Periode 2021

LP2M- Kamis (07/01/21) Anggriani Dai mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa atas dukungannya memilihnya sebagai Ketua Dema-I Periode 2021 IAIN SA Gorontalo. 




LPM HUMANIKA - Rabu, (07/01/2021) Ketua Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa (PPUM) melalui Peninjauan Kembali (PK), menetapkan calon nomor urut 3 Anggriani Dai, sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) di aula LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SAG) . 

Herianto Zain selaku Ketua PPUM, mengambil keputusan dengan cara PK untuk  mengadakan pemilihan kembali dan memutuskan forum tanpa sejumlah panitia PPUM lainnya. 

"Saya sudah menghubungi PPUM lainnya untuk sama-sama mengkomunikasikan masalah PK ini, tapi mereka tidak mau datang, dan secara tidak langsung, mekanisme dan regulasi itu diserahkan kepada saya karna saya ditinggalkan saat itu." Ujarnya

Pihak PPUM juga berupaya menghubungi para peserta pemilih yang sudah tidak berada di tempat guna melangsungkan kembali proses pemilihan. 

"Saya juga menghubungi mereka yang sudah tidak ada ditempat untuk mengikuti pemilihan ulang dengan memberikan waktu selama 1 jam. Dan 10 orang dari 20 orang lainnya tidak kembali, bahkan sudah lewat dari waktu yang diberikan. Saya sebagai penanggung jawab memutuskan untuk tetap melakukan pemilihan kembali." Tutupnya.

Melalui keputusan PPUM, Anggriani Dai menang dengan perolahan 10 suara tersisa dan menyatakan siap menjadi ketua DEMA-I periode 2021.

"Saya juga tidak ingin lahir dari perpecahan, tapi inshaAllah saya akan tetap merangkul teman-teman dari gerbong sebelah. Saya akan berupaya bila hal ini masih bisa dikomunikasikan, saya akan mengupayakan semaksimal mungkin. Dan untuk nantinya siapa yang di SK-kan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak birokrat." Jelasnya kepada Humanika. Saprin/Annisa.

Komentar

  1. Udah dari sananya niat kayak gini,hampir sama kejadianya kayak aparat beberapa bulan silam. Semoga amanah saja

    BalasHapus

Posting Komentar