DEMA DAN SEMA IAIN KELUARKAN MAKLUMAT MAHASISWA KE REKTOR




Maklumat mahasiswa (Foto istimewa). 

LPM HUMANIKA- Selasa (09/06/20) Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SAG), melalui Dewan Eksekutif Mahasiswa Intitut (DEMA-I) dan Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I), mengeluarkan maklumat tentang keluhan seluruh mahasiswa IAIN SAG, terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester mendatang.

Setelah melakukan rapat bersama seluruh ORMAWA IAIN SAG, melalui via zoom, pada minggu, 7 Juni 2020 kemarin. Akhirnya melahirkan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah maklumat mahasiswa.
Dengan diberlakukannya proses pembelajaran melalui via online hingga akhir semester genap Tahun Akademik 2019-2020. Maka dengan itu, DEMA-I dan SEMA-I membuat maklumat dengan poin-poin sebagai berikut:

1. Menuntut Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, untuk terlibat aktif dalam forum rektor se-PTKIN, dalam upaya menyuarakan aspirasi mahasiswa terkait pemotongan UKT 50%.
2. Menuntut Rektor untuk segera mengambil sikap terkait Penurunan UKT mahasiswa, walaupun belum ada atau tidak adanya surat keputusan Keputusan Menteri Agama (KMA).
3. Jika rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo tidak bisa mengakomodir poin 1 dan 2, maka kami meminta kepada pihak rektorat untuk melakukan transpransi anggaran pendidikan selama masa pandemi COVID-19.

Tuntutan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan fenomena dan kondisi terkini seluruh mahasiswa IAIN SAG.

Menurut Rein Suleman, Ketua DEMA-I IAIN Gorontalo mengungkapkan, "Dalam masa pandemi Covid-19 ini, banyak orang yang dirugikan. Salah satunya adalah mahasiswa. Mahasiswa yang biasanya belajar dalam ruang-ruang kelas dan disertai dengan fasilitas didalamnya, kini dialihkan menjadi pembelajaran secara daring. Hal ini mengakibatkan  persoalan UKT yang dibayarkan oleh mahasiswa khusus semester genap ini tidak tersalurkan kepada mahasiswa itu sendiri. Karena UKT mahasiswa diperuntukan untuk keperluan mahasiswa saat kuliah dalam ruang kelas" Jelasnya.

Hingga saat ini, teman-teman ORMAWA berharap agar rektor IAIN Gorontalo, dapat memperhatikan hal tersebut.

"Saya meminta kepada bapak rektor agar dapat mengindahkan apa yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa. Tanpa harus menunggu keluarnya KMA dari kementerian agama. Kemudian bapak rektor mampu menyuarakan tuntutan ini di forum rektor nanti. Karena kita ketahui bersama, forum rektor sangat mempengaruhi  masalah penurunan UKT yang di maksud" Tegas Ardin, ketua SEMA-I IAIN Gorontalo. Cakra

Komentar