Tuntut Dugaan Pungli, Staf Fakultas Syariah memukuli Mahasiswa.
Aksi berujung Ricuh
Aksi berujung Ricuh
Suasana Aksi Mahasiswa di Fakultas Syariah. Kamis (8/3).
Fotograph by Humanika
Fotograph by Humanika
Kota Gorontalo-LPM HUMANIKA - Aksi yang digelar oleh mahasiswa di
depan gedung Fakultas syariah (kamis 8/3/2018) menuntut persoalan dugaan pungli
yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas syariah berujung ricuh. Hal ini
disebabkan oleh adanya tindakan pemukulan terhadap mahasiswa RM yang dilakukan
oleh salah satu staf Fakultas Syariah.
“Sejak kemarin hingga hari ini kami
menggelar aksi damai dalam rangka
menyampaikan aspirasi terkait dengan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum
dosen, tapi hari ini saat melakukan aksi tiba-tiba Dekan Fakultas meminta
kepada staf untuk melakukan eksekusi terhadap mahasiswa. Sehingga terjadilah
aksi pemukulan.” ujar Hamdi kepada Humanika. Dengan adanya peristiwa pemukulan
ini mahasiswa kembali menuntut kepada Dekan Fakultas untuk mundur dari
jabatanya dan meminta oknum dosen yang diduga melakukan pungli untuk
dikeluarkan dari kampus.
Ayub Ishak selaku Dekan Fakultas Syariah
menegaskan, bahwa terkait dengan isu pungli itu tidak benar dengan alasan
beliau telah melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen dan juga mahasiswa yang
diduga sebagai korban pungli. “Saya telah melakukan pemanggilan terhadap dosen
yang bersangkutan dan telah meminta keterangan dari mahasiswa yang dianggap
korban pungli, hasilnya pungli itu tidak benar. Mengenai pemukulan yang dilakukan
oleh staf itu diluar kontrol saya dan tidak pernah saya menyuruh staf untuk melakukan pemukulan kepada Mahasiswa.
Tidak ada instruksi seperti itu. Dan persoalan untuk saya harus mundur dari
jabatan itu merupakan otoritas Rektor, bukan hak saya.” pungkasnya.
Tuntutan mahasiswa kemudian berlanjut ke
meja dialog antara Rektor dan Mahasiswa
yang dilaksanakan di Aula LP2M, hasilnya
Rektor IAIN belum bisa mengambil keputusan dan Mahasiwa tetap mengancam akan
menghentikan kegiatan belajar mengajar di Fakultas Syariah jika tuntutan mereka
tidak dipenuhi. Rencananya hari (Jumat 9/03/2018) ini dari pihak Rektorat akan
melanjutkan dialog untuk menyelesaikan sekaligus merespon apa yang menjadi
tuntutan pihak mahasiswa. (TR-Husain/Cakra/Saprin)
Komentar
Posting Komentar