Pihak Keluarga HS Penuhi Panggilan Kunjungi Polres Bone Bolango

 

(Sumber : http://bkppkutim.com)

LPM HUMANIKA - Pihak keluarga dan tim kuasa hukum korban HS, datang ke ruang unit 1 Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango. Jum'at, (6/10). Tujuan kedatangan mereka untuk menghadiri panggilan dari Kepala Unit (Kanit) 1 Tindak Pidana Umum.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga korban HS, dasar pemanggilan ini karena adanya informasi dari masyarakat mengenai peristiwa kematian HS. Sehingga pihak keluarga diundang, untuk memberikan klarifikasi di Polres Bone Bolango.
"Ini memang bukan berdasarkan laporan, tetapi memang dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada peristiwa yang meninggal saat pengaderan. Jadi, dari itu dimintai klarifikasi, keterangan untuk menjadi bahan supaya dikeluarkan laporan khusus perkara ini," ujar Hasnia, yang merupakan kuasa hukum keluarga HS.

Hasnia juga menjelaskan, bahwa pemanggilan ini bukan berdasarkan pelaporan yang dilayangkannya di Polda Gorontalo pada hari Selasa, karena laporan tersebut masih dalam proses administrasi.
"Tapi ini bukan berdasarkan laporan dari kami. Karena laporan yang kami layangkan di Polda itu, sudah didisposisi dan masih dalam proses administratif untuk dilimpahkan ke Polres Bone Bolango. Jadi istilahnya, ini pemanggilan laporan intelijen," jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai hal-hal yang menjadi tuntutan pihak keluarga dalam proses hukum yang sedang ditempuhnya, Hasnia menyebutkan ada 7 poin tuntutan yang dilayangkan pihak keluarga korban HS kepada panitia penyelenggara. 
"Yang pasti kami meminta agar Kapolda mengusut tuntas, dan mengungkap penyebab kematian dari HS. Selanjutnya, meminta pihak kampus untuk transparan, terbuka atas investigasi yang sedang dilakukan, dan tidak ada intervensi apa pun kepada peserta. Lalu, kami meminta pihak Kemenag untuk menjadikan atensi perkara ini, dan mengawasi pihak kampus agar tidak melakukan intervensi. Serta mengevaluasi kembali mengenai kegiatan kemahasiswaan, khususnya pengaderan," tutupnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian belum bisa dimintai informasi lebih lanjut tentang perkembangan proses pemeriksaan yang berlangsung saat itu.


Penulis : —nat
Editor : Dapur Redaksi HUMANIKA 

Komentar