Sejumlah Mahasiswa TBI Gelar Aksi Berhentikan La Aba Mokanu dari IAIN SAG.

Foto istimewa.

LPM HUMANIKA - Sejumlah Mahasiswa Jurusan Tadris Bahasa Inggris (TBI) Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan (FITK) Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SAG), gelar aksi demonstrasi di Gedung FITK terkait upaya ancaman nilai Mata Kuliah (MK) oleh Ketua Jurusan (Kajur) TBI kepada mahasiswanya. Selasa, (13/12/2022).

La Aba Mokanu, yang merupakan Kajur sekaligus dosen di TBI tersebut diduga ancam sejumlah mahasiswa dengan tidak mengeluarkan nilai MK Intermediate Grammar yang diampuhnya. 

Hal ini sejalan dengan keterangan Lila Datunsolang, selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) TBI, pada saat diwawancarai oleh Humanika. Ia menyampaikan, bahwa ancaman tersebut benar adanya dan bahkan ditujukan kepada lebih dari satu mahasiswa. 

"Jadi Bapak Kajur ini mengancam mahasiswa dan dia mengancam bukan hanya satu atau dua orang saja, tetapi satu kelas. Dan itu menurut kami adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Kajur," ujar Lila. 

Disusul keterangan Cika (nama samaran), Mahasiswi TBI yang juga merupakan salah satu korban dalam kasus ini mengatakan, bahwa ancaman yang ia dan kawan-kawan peroleh merupakan buntut setelah ia dituduh berani mencampuri masalah pribadi dosen tersebut. 

"Jadi bapak Kajur ini mengancam saya, bahkan dia mengatakan tidak akan mengeluarkan nilai akademik saya, dengan alasan saya telah mencampuri urusan pribadinya," ungkapnya. 

Belum diketahui pasti "urusan pribadi" seperti apa yang dimaksud oleh Kajur TBI tersebut. Namun, hal ini dibenarkan dengan sebuah rekaman yang diperoleh Humanika, yang diduga percakapan La Aba dengan salah satu mahasiswanya di sebuah telepon. 

"Iyo, nanti ketemu di jurusan kamu e. Tidak lulus kalian semua Intermediate Grammar. Kalian pura-pura baik sama saya. Mudah-mudahan masih ketemu di jurusan. Belum lihat kalian saya punya anu e." Demikian kalimat yang diduga ancaman yang disampaikan oleh La Aba ke seorang mahasiswa dalam rekaman yang kami peroleh. 

Olehnya, dalam aksi tersebut Lila Datungsolang kemudian berharap kepada pihak Birokrat, agar dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan mengeluarkan La Aba dari kampus IAIN SAG.

"Saya berharap, lewat aksi kami ini, pihak Birokrasi dapat bertindak tegas dan dapat mengeluarkan Bapak Kajur dari lingkungan Kampus IAIN SAG, " tutup Lila.

Aksi ini juga berjalan dengan sejumlah aksi tuntutan lainnya. Di antaranya soal penyalahgunaan jabatan dan penyalahgunaan anggaran yang juga ditujukan kepada La aba Mokanu sebagai Kajur TBI.


Reporter : Mat
Editor : Redaksi HUMANIKA 

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Hidup perjuangan, basmi mafia kmpus bersihkan nama IAIN

    BalasHapus
  3. Hiduppp Mahasiswa🔥🔥🔥

    BalasHapus
  4. Hidup Mahasiswa 👍🏻💪🏻

    BalasHapus

Posting Komentar