Ulas Rekaman Video Aksi Miras Sejumlah Mahasiswa di Lingkungan IAIN, Rektor Menduga Ada Rekayasa

LPM HUMANIKA - Reporter Humanika saat melakukan wawancara dengan Rektor Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SAG). Foto : Humanika.

LPM HUMANIKA - Sebuah pesan terbuka berisi kecaman dari sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan aktivis Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo kepada rektor, beredar di kalangan mahasiswa. 

Pasalnya, dalam pesan tersebut tertulis sebuah kecaman atas "pesta miras" dan obat-obatan, yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. 

"Dengan ini, kami selaku mahasiswa dan segenap aktivis IAIN Gorontalo mengecam tindakan atau aksi pesta miras serta penyalahgunaan obat-obatan, yang dilakukan oleh mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, yang saat ini viral di media sosial," dikutip dari pesan terbuka tersebut. 

Mereka kemudian meminta agar rektor segera mengambil sanksi tegas berupa Drop Out (DO) pada sejumlah pelaku yang dimaksud, karena dinilai sudah mencederai wajah institusi Islam.

"Kami meminta Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo segera mengambil sikap tegas, terhadap para oknum mahasiswa yang melakukan pesta miras, untuk segera mendapatkan sanksi tegas dan dikeluarkan dari IAIN Sultan Amai Gorontalo (DO). Karena telah mencoreng nama baik IAIN Sultan Amai Gorontalo secara hukum, sosial maupun norma agama," tegas mereka di akhir pesan tersebut. 

Ditemui oleh tim redaksi Humanika, pihak rektorat mengaku juga telah menerima pengaduan terkait masalah tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menindaklanjuti perkara itu secepatnya. 

"Kemarin saya sudah menerima informasi dari mahasiswa terkait hal ini. Namun, jika hanya sekedar informasi, saya tidak bisa menindaklanjuti. Karena dalam perspektif hukum, kita memegang asas praduga tak bersalah. Apabila bukti yang diserahkan ternyata bukti palsu, kemudian kita mengambil tindakan, kan konyol," jelas Rektor IAIN SA Gorontalo. 

Menurutnya, bukti berupa rekaman vidio yang tersebar sejak Jum'at (24/2) malam, di berbagai sosial media tersebut bisa saja direkayasa, serta sulit untuk dijadikan bukti. 

"Video dan suara itu bisa kita rekayasa sekarang, dan video itu belum merupakan bukti yang sah, bukti yang sah itu adalah saksi," timpalnya. 

Di sisi lain ia juga mangaku, bahwa segala bentuk security system yang berjalan, tidak mampu menjangkau semua titik yang ada di kampus sepanjang hari.

"Sebenarnya kita memiliki security, tapi dengan sangat terbatasnya potensi sumber daya manusia yang kita miliki, kita kecolongan di situ. Ketika malam hari, dari sekian luas kampus yang ada, security tidak bisa menjangkau semua. Sehingga orang-orang yang melakukan hal ini, juga melihat situasi dan kondisi," tambahnya lagi. 

Saat ini penelusuran diserahkan ke pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah Kampus IAIN untuk melakukan tindakan lebih lanjut. 

"Saya sudah meminta LBH Fakultas Syariah untuk turun melakukan penelusuran akan hal itu. Jika sudah terbukti, maka LBH saya minta membuat laporan tertulis. Selanjutnya, saya akan langsung menindaklanjuti ini. Sanksinya mahasiswa akan dipecat (DO), karena ini adalah perguruan tinggi Islam," tutupnya.

Reporter : Pencil dan Jia

—Tim Redaksi Humanika

Komentar

Posting Komentar