Raih juara 1 MCC Tingkat provinsi Gorontalo; IAIN Gorontalo Butuh Wadah Menuju MCC Nasional.

Foto Istimewa. 

Fakultas Syariah (FS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, berhasil meraih juara 1 pada Moot Court Competition (MCC) atau yang biasa disebut Kompetisi Peradilan Semu. Kompetisi ini digelar oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Fakultas Hukum, yang dilaksanakan pada tanggal 13-16 Agustus 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Gorontalo.

Moot Court Competition Kompetisi Peradilan Semu, merupakan suatu kompetisi bergengsi bagi mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia. MCC ini menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa untuk praktik beracara dan menjadi sebuah simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya.

MCC yang digelar oleh Fakultas Hukum UNG ini diikuti oleh 4 kampus yang berada di Provinsi Gorontalo, juara 1 diraih oleh Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai gorntalo, kemudian disusul oleh Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO), dan juara 3 diraih oleh UNG.

“Untuk MCC kemarin, UNG mengundang 6 kampus, tapi yang mendaftar hanya 5 kampus. Kemudian pada saat satu minggu menjelang lomba, satu kampus mengundurkan diri, jadi yang tersisa hanya 4 kampus yaitu IAIN, UNG, UG, dan UNUGO yang mengikuti kompetisi itu.” Ucap Official dari tim FS IAIN, Taufik Aljumahi Pasi.

Taufik atau yang biasa disebut dengan Upik menambahkan bahwa, tim delegasi dari FS IAIN sudah melakukan persiapan kurang lebih selama satu bulan, mulai dari pembuatan berkas perkara pada tanggal 10 Juli, kemudian dilanjutkan dengan latihan-latihan. Kegiatan MCC ini dibagi per tim dan tiap timnya berjumlah enam belas orang yang terdiri dari 3 majelis hakim, 2 penasihat hukum, 2 jaksa penuntut umum, 3 terdakwa sekalian saksi, ditambah 2 saksi dari terdakwa, 1 saksi ahli dengan 1 petugas, 1 panitra, dan 1 juru sumpah.

Upik menjelaskan bahwa selama latihan, tidak ada masalah atau hambatan yang cukup berat, hanya saja perlu adanya latihan-latihan untuk melatih ketegasan dan juga ekspresi muka agar terlihat serius.

“Sebagai dosen yang diberi tugas untuk menjadi dosen pembimbing, saya sangat mengapresiasi pencapaian dan prestasi tim MCC Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Ucapan terima kasih pula kepada anggota tim yang telah memberikan dedikasi serta usaha terbaiknya sehingga menghasilkan hasil yang maksimal,” jelas Arhjayati Rahim selaku pembimbing tim MCC Fakultas Syariah.

Mengingat ini adalah kali kedua MCC dan fakultas Syariah masih bisa mempertahankan juara 1, Ia optimis bahwa Fakultas Syariah bisa meraih prestasi lebih baik dan siap dengan kompetisi MCC Nasional. Arhjayati juga menambahkan bahwa banyak mahasiswa (i) khususnya di Fakultas Syariah yang memiliki intelektual, bakat, dan semangat tinggi untuk meraih prestasi di bidang akademik, mengingat MCC yang juga merupakan perpaduan antara kualitas akademik, keterampilan, dan tentunya komitmen. Ia berharap dengan adanya MCC seperti ini, mahasiswa dapat merasakan atmosfer persidangan di pengadilan yang tentunya ini akan menjadi bekal positif bagi mahasiswa hukum.

“Saya berterima kasih kepada Dr. Arhjayati Rahim Syarif, yang telah banyak membantu untuk kegiatan ini, dan terima kasih juga atas dukungan dari teman-teman semua. Tak lupa pula kepada tim coaching saya, ucapan terima kasih banyak atas dedikasinya selama kami latihan hampir sebulan penuh.” Pungkas Silmawati Yusuf, salah satu peserta MCC tim FS.

***

Moot Court Competition di Gorontalo, pertama kali dilaksanakan pada tahun 2018 oleh Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo yang bertempat di gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Sultan Amai Gorontalo.

“Pada tahun 2018, MCC itu dilaksanakan oleh Fakultas Syariah dan kami memenangkan itu juga. Karena di tahun 2019 dan 2020 masih ada masalah soal kepanitian, jadi MCC belum bisa dilaksanakan. Nanti 2021 ini MCC dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UNG,” jelas Fanridal Engo, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA FS).

“Saya berharap kepada teman-teman yang sudah mengikuti kompetisi agar bisa lebih memperdalam lagi ilmu hukumnya, agar bisa mengikuti MCC tingkat nasional. Kemudian untuk teman-teman yang belum sempat mengikuti MCC ini, saya berharap mereka bisa lebih termotivasi dari kompetisi kemarin.” Tambahnya.

Karena di IAIN notabene hukumnya adalah hukum Islam, Fanridal menginginkan bahwa mahasiswa IAIN khususya Fakultas Syariah tidak hanya terpaku pada hukum Islamnya saja. Ia berharap mahasiswa bisa lebih mengetahui hukum secara luas. Ia pun merasa bangga terhadap mahasiswa FS yang bisa meraih juara di MCC, yang seharusnya MCC dimenangkan oleh peradilan hukum yang fokus konsentrasi keilmuannya secara umum seperti UNG, misalnya, tapi dalam hal ini mahasiswa IAIN yang bergelut di hukum Islam bisa memenangkannya.

Menyambung perkataan Fanridal, Wakil Dekan III Fakultas Syariah pun turut mengungkapkan harapannya.

Wawancara Aisma Maulasa, Wakil Dekan III (Wadek III) Fakultas Syariah, Senin (23/08), Foto: Humanika


“Satu hal yang menjadi penekanan dari kami, terlepas dari saya selaku Wadek III, sebagai dosen kami berharap mahasiswa khususnya Fakultas Syariah harus punya perhatian di situ, jangan hanya sekadar datang kuliah saja, tetapi harus mereka tekuni betul-betul. Karena ketika mereka selesai kuliah dan menjadi sarjana, itu yang nantinya akan mereka geluti jika mereka menjadi hakim, dan di sana mereka akan bertemu dengan apa yang pernah mereka pelajari. Makanya belajar dan menekuni itu penting.” Jelas Aisma Maulasa, Wadek III FS saat diwawancarai.

Tak lupa, Aisma Maulasa selaku Wadek III FS itu pun turut memberikan apresiasi terhadap mahasiswa yang sudah berjuang dan berusaha dalam Kompetisi Peradilan Semu. Ucapan terima kasih juga Ia tujukan kepada Ibu Arhjayati selaku pembina yang telah sama-sama membantu dalam kegiatan Kompetisi Moot Court yang membawa Fakultas Syariah IAIN Gornntalo bisa mendapatkan juara 1.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Syariah, Ajub Ishak juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa Fakultas Syariah.

“Saya sebagai pimpinan merasa bangga dengan keberhasilan itu, meski pun baru tingkat lokal perguruan tinggi yang ada fakultas hukumnya di lingkungan wilayah Provinsi Gorntalo. Dengan perjuangan yang luar biasa, persiapan yang matang, dan juga bimbingan oleh dosen yang berkompetisi di bidang itu, dalam hal ini ibu Dr. Arhjayati Rahim yang dikoordinasikan oleh ibu Wadek III ibu Ais, alhamdulillah Syariah dapat juara.” Tutur Dekan III FS.

***

Prestasi Fakultas Syariah yang telah mendapatkan juara 1 di MCC memanglah perlu dipresiasi oleh kampus IAIN Sultan Amai Gorntalo. Dengan adanya prestasi tersebut, setidaknya bisa memberikan bukti bahwa IAIN bisa bersaing dengan kampus-kampus lain. Tak hanya berhenti di situ, sudah seharusnya IAIN khususya Fakultas Syariah bisa memberikan sebuah naungan bagi mahasiswa untuk terus mengasah kemampuannya khususya dalam Kompetisi Peradilan Semu.

“Kami sebagai mahasiswa Fakultas Syariah sudah semestinya bangga dengan prestasi teman-teman Syariah. Akan tetapi ada satu hal yang saya sayangkan, kenapa tidak ada lembaga yang bisa menaungi MCC itu sendiri”, cetus Fajri, salah satu mahasiswa Fakultas Syariah.

Fajri mengatakan, alangkah baiknya di Fakultas Syariah bisa membuat satu lembaga yang dimana bukan hanya sebagai naungan untuk debat hukum saja, akan tetapi bisa menaungi MCC itu sendiri, agar MCC ini tidak hanya dilakukan seputar kampus di Gorontalo saja, tetapi bisa ke kancah nasional.

Seperti yang diungkapkan oleh Fajri, Arhjayati Rahim Syarif selaku dosen pembimbing di MCC juga mengungkapkan hal serupa.

“Untuk lebih memaksimalkan prestasi mahasiswa dan konsisten akademis yang menjadi marwah MCC, memang perlu adanya sebuah lembaga atau wadah khusus bagi mahasiswa yang tertarik dan memiliki bakat untuk menekuni MCC, karena sampai saat ini saya yakin dengan potensi dan semangat yang dimiliki oleh mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo.” Tambah Arhjayati.

Menanggapi hal tersebut, Dekan III Fakultas Syariah mengungkapkan bahwa, alasan belum adanya wadah untuk MCC karena belum ada prodi ilmu hukum. Karena hukum keluarga hanya berbicara hukumnya, tata negara hukumnya, bukan berkaitan dengan praktiknya.

“Kita belum tahu apa itu MCC sesungguhnya. MCC dilaksanakan oleh UNG karena mungkin mereka sudah punya program terkait dengan itu, sedang kita baru mengarah pada praktiknya. Kita belajar praktik peradilan dalam rangka agar mahasiswa punya bekal ilmu untuk nanti dipraktikkan di masyarakat, bukan sekadar sebatas dilombakan,” Jelas Ajub Ishak, Dekan FS.

Menurutnya pula, kelebihan MCC bagi mahasiswa itu sendiri tentunya menandakan bahwa mahasiswa sudah bisa berkompetisi di luar kampus dan bisa mendapatkan juara, dan ini tentunya menjadi salah satu catatan bagi kampus bahwa MCC adalah satu hal yang penting. Jika kemarin ia mendengar adanya upaya untuk membentuk lembaga debat, kalau MCC sudah menjadi satu hal yang penting tentunya akan terintegrasi, mungkin tidak terbentuk lembaganya tetapi akan dimasukkan dalam materi praktikum peradilan oleh dosen, yang bisa jadi itu akan menjadi bekal untuk berkompetisi.

“Saya merasa bangga dengan keberhasilan mahasiswa Syariah. Mereka sudah belajar menyiapkan diri dalam fasilitas yang bisa dikatakan minim, bahkan mereka ketika akan bertanding itu hanya berusaha sendiri di bawah naungan Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah. Tentunya bisa dikatakan bahwa Fakultas Syariah yang belajar ilmu hukum umum, hukum Islam, dan hukum adat itu mempuni dalam pengetahuannya.” Tutup Ajub Ishak, Dekan Fakultas Syariah.

Reporter: Lisa
Editor: Cakra


Komentar