Kembali Keluarkan Surat Edaran WFH, Rektor Siap Tindaki Perkuliahan Offline Yang Merugikan Mahasiswa

Foto: Surat Edaran Rektor





LPM HUMANIKA - (16/03/2021) Setelah beberapa 
Pegawai Aparatur Sipil Negara terkonfirmasi positif COVID-19, rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo kembali mengeluarkan surat edaran terkait Work From Home (WFH), pada hari Sabtu (13/03/2021).

Dalam surat edaran Nomor 1 tahun 2021, WFH diberlakukan mulai tanggal 15 sampai dengan 26 Maret. Namun, Pegawai Aparatur Sipil Negara bisa melakukan Work From Office (WFO), apabila terdapat hal-hal mendesak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Lahaji selaku rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo memberikan penjelasan kepada Humanika. Terkait perkuliahan secara online ataupun offline, diserahkan kepada pihak dosen dan mahasiswa untuk memutuskannya. 

Akan tetapi, jika ada laporan mengenai paksaan dari pihak dosen untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka dan merugikan mahasiswa yang bersangkutan, Lahaji akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Online ataupun offline saya kembalikan kepada dosen dan mahasiswa, selama tidak ada yang dirugikan. Namun jika ada dosen yang memaksa offline, mahasiswa bisa langsung menyurati kepada Dekan Fakultas masing-masing." Tutup Lahaji. Anisa

Komentar